Apresiasi Kesepakatan RI dan Arab Saudi Kembali Normalkan Kuota Haji, Perindo Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Komprehensif
JAKARTA, Dekannews - Pada penyelenggaraan ibadah haji 144H/2023 Indonesia kembali mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu jamaah setelah sebelumnya dipangkas hanya 60 ribu. Kembali normalnya kuota haji Indonesia setelah pertemuan antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada Minggu (8/1/2023).
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi langkah Menag tersebut. Selain kuota normal, batasan usia maksimal juga sudah tidak diberlakukan.
"Kita mengapresiasi misi haji 2023 yang berhasil mengembalikan kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jemaah dan tanpa ada batasan usia 65 tahun sebagaimana pernah dipersyaratkan pada penyelenggaraan ibadah 1443 H/2022 M," kata Khaliq wartawan, Senin (9/1/2023).
Dengan adanya kebijakan ini, tentunya dapat memangkas waktu tunggu untuk calon jamaah haji Indonesia. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Khaliq meminta Pemerintah membuat kebijakan yang komprehensif terkait dengan penetapan biaya perjalanan haji, perencanaan transportasi, akomodasi, pelayanan kesehatan, dan manasik haji.
"Untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kekhusyuan ibadah bagi jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Minggu (8/1/2023). Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Indonesia dan Arab Saudi selama ini menjalin hubungan yang sangat erat.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah," kata Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," tambah Menag.
Kesepakatan itu juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. Menag menuturkan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jamaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jamaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jamaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," katanya. (tfk)